RSS

Selasa, 02 Februari 2010

100 Hari Pemerintahan SBY Pemberantasan Korupsi Kian Redup


Yogyakarta - 100 hari pemerintahan Presiden SBY, pemberantasan korupsi masih belum berjalan baik. Kebijakan yang muncul belum bersifat strategis dan terencana, tapi hanya insidental.

"Hingga 100 hari, komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan SBY-Boediono bukannya semakin menguat tetapi justru kian meredup," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Kurniadi saat menyampaikan laporan "Evaluasi 100 Hari Pemerintahan SBY-Boediono" di kantor Kompleks Bulaksumur, Selasa (2/2/2010).

Menurut Danang, kondisi saat ini berbeda dengan periode 2004-2009. Presiden SBY dipuji dengan dikeluarkannya Inpres no.5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasn Korupsi. Namun saat ini pemerintahan justru sering mengeluarkan produk hukum yang sifatnya insidental.

Salah satu contohnya lanjut dia, terbitnya Perpu No.4/2009 tentang pimpinan sementara KPK, Keppres No. 31 Tahun 2009 tentang pembentukan tim independen verifikasi fakta kasus Chandra dan Bibit. Selanjutnya Keppres No.37/2009 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Penyusunan RPP Penyadapan.

"Produk hukum insidental ini mengindikasikan pemerintahan SBY-Boediono tidak memiliki orientasi jangka panjang dalam memerangi korupsi. Sebagian program yang dirinci dalam bentuk rencana aksi nyaris tak terdengar," pungkas dia.

Tidak ada komentar: