PKn Berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang baik (To be Good Citizenship) cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia pada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan mempelajari PKn anda dapat memhami kewajiban dan hak sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kewarganegaraan, seperti persatuan bangsa nilai ndan norma, hak asasi manusia, kekuasaan dan politik, masyarakat demokratis, Pancasila dan Konstitusi negara serta globalisasi.
Rabu, 26 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar